Iwan Budianto dan Cucu Soemantri Terpilih Sebagai Waketum PSSI
https://tamparanbola.blogspot.com/2019/11/iwan-budianto-dan-cucu-soemantri.html
Iwan Budianto dan Cucu Soemantri Waketum PSSI (foto pssi) |
Dalam proses pemilihan, Cucu Soemantri memperoleh sebanyak 81 suara. Adapun Iwan Budianto mendapat dukungan 74 suara. Beberapa calon lain juga ada yang mendapatkan suara, seperti Esti Pujiastuti sebanyak 2 suara, Yesayas Oktavianus 2 suara, dan Hasnuryadi Sulaiman 2 suara. Adapun, Hinca Panjaitan dan Djamal Aziz memperoleh 1 suara. Dua suara dinyatakan tidak sah.
Sesuai statuta PSSI Pasal 42 ayat 8; Jika posisi Ketua Umum kosong sebagaimana yang diatur dalam pasal 38 ayat (9) Statuta PSSI dan masa jabatannya kurang dari 24 (dua puluh empat) bulan, maka Wakil Ketua Umum yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola akan mewakili sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum sampai dengan Kongres PSSI selanjutnya. Kongres PSSI tersebut harus memilih Ketua Umum yang baru untuk periode jabatan yang tersisa.
"Dengan demikian sesuai statuta posisi Waketum I akan dijabat Pak Iwan Budianto. Adapun, Waketum 2 dijabat Cucu Soemantri," kata Ketua Komite Pemilihan PSSI, Syarif Bastaman.